HUKUM ISLAM PADA ZAMAN BELANDA
Keywords:
Hukum Islam, Kolonial, Politik IslamAbstract
Sejarah Islam indonesia memiliki keunikan tersendiri karena disamping menjadi salah satu faktor pemersatu bangsa juga memberikan nuansa baru dalam keberIslaman, yang berbeda dengan karakter dan sifat keIslaman di negara-negara Islam lain, terutama di Timur Tengah. Islam indonesia ternyata mampu berinteraksi dengan budaya lokal, seperti bentuk masjid dan tata cara yang mengiringi ritual keagamaan.
Hukum Islam telah ada dikepulauan indonesia sejak orang Islam datang dan bermukim di nusantara. Di indonesia, belanda menghadapi kenyataan bahwa sebagian besar penduduk yang dijajah di kepulauan nusantara ini memeluk agama Islam. Pada masa kolonialisme oleh Belanda, kedudukan peradilan agama sangat diperlemah dengan politik Islam pemerintah kolonial Hindia Belanda yakni menjauhkan atau memisahkan orang Islam dengan keIslamannya, politik Islam ini masih berlangsung (sadar atau tidak sadar) hingga pada tahun 1989.